Maka dari itu, selaku Aliansi Mahasiswa Telkom, menyatakan sikap dengan berbagai tuntutan, yaitu
- Mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap peserta demonstrasi, khususnya mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyuarakan pendapat secara damai.
- Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap tindakan aparat di lapangan selama masa demonstrasi.
- Menuntut akuntabilitas dan transparansi proses hukum terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM.
- Menuntut persoalan pelanggaran HAM yang menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul karena melanggar konstitusi (tercantum Pasal 28E UUD 1945).
- Mendesak Komnas HAM dan lembaga pengawas lainnya untuk turun langsung dan melakukan investigasi menyeluruh atas pelanggaran HAM yang terjadi.
- Usut tuntas para pelaku pembunuhan terhadap masa aksi dan memberikan keadilan kepada keluarga korban.
- Menuntut pembebasan terhadap Mahasiswa dan Masyarakat yang ditangkap secara sewenang- wenang.
- Mengecam penembakan yang dilakukan aparat, tidak boleh dilakukan pada aksi damai.
- Mengecam aparat dalam melakukan penyerangan terhadap kampus karena kampus adalah zona aman dan netral yang membuka ruang akademik dan kebebasan berekspresi seluas luasnya (tercantum di dalam UUD 1948 pasal 28 dan juga UU No. 12 Tahun 2012), dengan demikian aparat tidak boleh masuk ke kampus dan menyerang serta menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet kepada massa aksi yang tidak mengancam. Serangan ini sudah melampaui batas ruang kampus sebagai ruang akademik. Segala bentuk serangan tersebut merusak legitimasi kampus sebagai tempat yang aman.
- Mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk tetap bersatu, melawan ketidakadilan, dan menjaga marwah kampus sebagai ruang berpikir dan berjuang.
Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Telkom menyuarakan dan menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa dan masyarakat sipil tidak akan surut menghadapi intimidasi. Suara rakyat adalah suara kebenaran yang harus didengar, bukan dibungkam, dan nyawa rakyat bukan untuk dipertaruhkan untuk kepentingan elit.(ask)


