Sementara non-manajerial terbaik, terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional pilihan. Kandidat jabatan fungsional pilihan dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Sedangkan jabatan fungsional bidang pendidikan, terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik. Pemilihan kandidat Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama.
Anugerah ASN merupakan salah satu bentuk rekognisi pemerintah bagi ASN yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara nyata di organisasi maupun masyarakat luas. “Ajang ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi jajaran ASN sebagai eksekutor kebijakan publik di seluruh pelosok Nusantara untuk lebih berkinerja dan berprestasi,” pungkas Aba.(nor)