Menurutnya, ekonomi hijau dan ekonomi halal memiliki nilai yang saling mendukung. Ekonomi halal tidak hanya soal kehalalan produk, tetapi juga mencakup etika, keadilan, keamanan, kemanfaatan, dan tanggung jawab. Sementara ekonomi hijau menekankan penggunaan sumber daya secara efisien dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pertemuan kedua perspektif ini membuka peluang untuk membangun Ekonomi Halal Hijau yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai perlu ada perubahan dari sistem ekonomi linear menuju ekonomi sirkular, yaitu sistem yang menjaga agar material, produk, dan sumber daya tetap digunakan selama mungkin. Dalam perspektif Islam, hal ini sejalan dengan prinsip amanah dan khalifah fil ardh, yaitu tanggung jawab manusia untuk menjaga dan mengelola bumi.
Menurutnya, perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam menghasilkan inovasi yang bisa menjawab persoalan di masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dunia usaha, industri halal, masyarakat, dan berbagai pihak perlu terus diperkuat agar hasil penelitian dapat memberikan manfaat yang lebih luas.


