“Setelah karya dilindungi, pekerjaan penting berikutnya adalah bagaimana karya tersebut dikelola, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikolaborasikan hingga memberikan nilai ekonomi,” ujarnya.
Ery menilai Unisba tepat menjadi lokasi kegiatan karena perguruan tinggi merupakan salah satu sumber penting kekayaan intelektual. Menurutnya, pengelolaan KI di perguruan tinggi tidak cukup hanya memastikan karya telah didaftarkan, tetapi juga perlu memperhatikan kepemilikan dan pengelolaan hak atas karya tersebut.
“Perguruan tinggi tidak hanya perlu menjawab apakah aset sudah didaftarkan, tetapi juga siapa pemiliknya dan bagaimana hak atas karya tersebut dikelola,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, dalam menghasilkan karya di bidang fashion, kriya, desain, kuliner, seni, hingga teknologi. Potensi tersebut perlu diikuti dengan perlindungan hukum dan pengembangan agar karya dapat tumbuh menjadi aset yang bernilai ekonomi.


