“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program wajib belajar 1 tahun pra sekolah, di mana setiap anak diwajibkan untuk mengikuti pendidikan prasekolah dan memiliki Nomor Induk Sekolah (NIS) sebelum memasuki Program Wajib Belajar 13 Tahun,” ujarnya.
Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk lebih giat melaksanakan sosialisasi serta edukasi mengenai pentingnya pendidikan pra sekolah bagi anak-anak. (Id)


