KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Indramayu yang mengangkat isu penting terkait penurunan drastis tunjangan perumahan serta kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyoroti penurunan signifikan tunjangan perumahan yang kini hanya mencapai sepertiga dari nominal sebelumnya. Perbedaan mencolok ini dibandingkan dengan daerah lain menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut.
“Tunjangan perumahan mereka hanya tersisa 30 persen dari angka sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan, terutama karena kebijakan ini berbeda jauh dengan wilayah sekitar. Dasar dari keputusan ini perlu dikaji lebih mendalam,” ungkap Daddy pada Rabu (26/03/2025).
Menurut Daddy, evaluasi kebijakan tunjangan harus dilakukan secara berkala, mengingat setiap pergantian kepala daerah sering kali membawa perubahan kebijakan baru yang berdampak pada keberlangsungan anggaran.
“Setiap pergantian bupati biasanya membawa kebijakan berbeda. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengevaluasi secara teratur agar kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah,” tambahnya.
Selain itu, diskusi juga mencakup pelaksanaan Inpres 1/2025 yang mengedepankan efisiensi anggaran. Daddy menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengalihkan Rp5,7 triliun melalui penghematan di beberapa sektor, seperti pemangkasan perjalanan dinas, pengurangan acara di hotel, dan penyisiran kebutuhan yang dianggap kurang prioritas.
“Penghematan ini bertujuan agar anggaran dapat dialokasikan lebih tepat sasaran. Namun, bagaimana penerapan kebijakan ini di Indramayu masih menjadi hal yang perlu ditentukan oleh DPRD setempat bersama bupati terpilih,” jelasnya lebih lanjut.
Daddy juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Indramayu dengan pihak eksekutif agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kolaborasi erat antara kedua pihak diyakini akan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Indramayu.
“Komunikasi dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(ask/png)