Teknologi ini menggabungkan plasma, gelombang mikro, magnet, laser, dan grafena. Reaktor mampu memusnahkan berbagai jenis sampah residu, baik organik maupun anorganik, termasuk popok sekali pakai. Alat ini dapat diterapkan di kawasan perumahan, perkantoran, wisata, maupun industri. Prosesnya cepat, hemat energi, hanya memerlukan listrik, dan menghasilkan material berkualitas tinggi yang tahan lama. Produk pemusnahan berupa liquid smoke dan konsentrat karbon-logam juga dapat dimanfaatkan lebih lanjut.
Sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual, LPPM Unisba telah mendaftarkan inovasi Insinerator Plasma Dingin ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan nomor pendaftaran S00202503097 pada 8 April 2025.(askur/png)