Jakarta, Pripos.id – Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mengembangkan potensi ekonomi mereka, dan memperkokoh perekonomian rakyat. Koperasi dapat beroperasi dalam berbagai bidang usaha, mulai dari simpan pinjam, perdagangan barang dan jasa, hingga mengelola hasil karya anggota.
Seiring berjalnnya waktu kemudian muncullah Koperasi BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) yang lahir sebagai salah satu lembaga keuangan syariah yang berbadan hukum koperasi untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir.
Terkait Koperasi BMT ini, Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PKS dari Dapil X Jawa Tengaj (Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan, Kab. Batang, dan Kab. Pemalang), Ŕizal Bawazier dihadapan Menteri Koperasi, Budi Ari Setiadi dan jajarannya pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI yang di gelar pada Senin, 8 September 2025 di Ruang Sidang Komisi VI DPR-RI Senayan Jakarta menyoroti terkai permasalahan Koperasi BMT ini.

