DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID (18/08/2022) – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi surat edaran yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Pasalnya, surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya lembaga penyiaran. Surat edaran tersebut berisi bagaimana menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif, seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah tayangan penyiaran.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi saat menghadiri Konferensi Pers Surat Edaran KPID Jabar Nomor 1 Tahun 2022 tentang siaran keagamaan di lembaga penyiaran, acara berlangsung di Kantor KPID Provinsi Jawa Barat, Jalan Malabar nomor 62, Kota Bandung, Kamis (18/8/2022).

“Kami sangat mengapresiasi bahwa ini adalah sebuah terobosan bagaimana menyamakan persepsi dalam menyiarkan tayangan keagamaan,” tuturnya.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.