“Alhamdulilah Bapemperda telah melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” kata Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).
Bapemperda merekomendasikan kepada rapat paripurna untuk menetapkan Propemperda 2025, dan dari hasil rapat paripurna tersebut Propemperda 2025 telah disetujui.
Untuk Agenda kedua, penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Banmus tanggal 7 November 2024. Bahwa penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat telah disampaikan pada rapat paripurna hari ini.
Pelantikan Syahrir Sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Agenda ketiga tambahnya, pelantikan atau pengambilan sumpah Syahrir sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari BN Holik Qodratullah, Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.
