Melalui seminar nasional, Call for Papers, dan Temu Alumni Akbar, IKA DIKUM ingin memperkuat jejaring alumni. Momentum dua dekade ini juga diharapkan menjadi titik awal untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan aksi nyata bagi perkembangan hukum Indonesia.
Ketua pelaksana, Dr. Diana Wiyanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian alumni kepada almamater sekaligus kontribusi bagi bangsa. Seminar dilaksanakan secara hibrid dan diikuti 160 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Seminar nasional menghadirkan empat pembicara, yaitu Pol. Dr. H. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Program Pascasarjana STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian); Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung periode 29 Maret 2017–1 Mei 2024; Prof. Dr. H. Nandang Sambas, S.H., M.H., Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba; serta Dr. Drs. Cecep Suhardiman, S.H., M.H., C.Med., CLA., dosen, advokat, kurator dan pengurus, mediator, arbiter, legal auditor, serta konsultan hukum sektor keuangan.


