“Integritas tidak hanya berarti kejujuran dalam perkataan, tetapi juga keselarasan antara nilai, sikap, ucapan, dan tindakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang berintegritas membutuhkan hukum yang berkeadilan, lembaga yang akuntabel, budaya hukum yang kuat, serta aparat penegak hukum yang bermoral dan profesional.
Dalam perspektif Islam, Efik menjelaskan bahwa integritas dapat dibangun melalui tiga nilai utama, yaitu amanah, adil, dan ihsan. Ketiganya menjadi landasan bagi insan hukum dalam menjalankan kewenangan sekaligus menjaga tanggung jawab moral kepada masyarakat dan Allah SWT.
“Dengan demikian, amanah membentuk tanggung jawab, keadilan menentukan arah, sedangkan ihsan menjamin kualitas pelaksanaannya,” ungkapnya.
Menurut Efik, pendidikan hukum di Unisba juga memiliki tanggung jawab untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Pendidikan hukum harus menjadi ruang untuk membentuk karakter, mengembangkan nalar kritis, mencari kebenaran, dan memperjuangkan keadilan.


