Rendahnya pemahaman ini berdampak pada ketidakmampuan kader dalam memberikan edukasi yang benar dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan skincare yang aman dan sehat. Tujuan program pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kader sebagai pemberdaya warga terkait pemilihan skincare dan kosmetik yang aman, pencegahan penuaan dini, dan kesehatan kulit secara umum, serta mendorong perilaku penggunaan produk skincare dan kosmetik yang aman sesuai dengan fakta medis.
Hal ini sejalan dengan peta jalan PKM FK Unisba bidang unggulan pengabdian kepada masyarakat (PKM) implementasi pendekatan individu, komunitas dan biomolekuler pada populasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di era industri. Kegiatan ini mengacu kepada Asta Cita bidang Kesehatan nomor 5 tentang “Harmonisasi Standar dan Pengawasan Kesehatan”, dan sesuai dengan bidang unggulan dalam peta jalan PkM FK Unisba nomor 2: “Implementasi pendekatan individu, komunitas dan biomolekuler pada populasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di era industri”, serta implementasi kesehatan berbasis individu, komunitas, perilaku, ilmu kedokteran dasar dan klinis, bioetik dan pendidikan kedokteran.


