Efisiensi Kearsipan, Karantina Pertanian Musnahkan Lima Ratus Ribu Lebih Dokumen Tak Bernilai Guna

BEKASI, JAWA BARAT, PRIPOS.ID (13/01/2022) – Lebih dari lima ratus lebih dokumen tak bernilai guna dimusnahkan Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan cara dibakar untuk melakukan efisiensi kearsipan.

Pemusnahan dilakukan secara hybrid dengan dokumen tak bernilai guna berjumlah 515.728 yang berasal dari Kantor Pusat Barantan sebanyak 2.719 dokumen, dan 176.360 dokumen dimusnahkan secara daring berasal dari unit pelaksana teknis Karantina Pertanian Denpasar, Tarakan, Ende dan Yogyakarta serta 336.599 dokumen dimusnahkan secara offline yang berasal unit pelaksana teknis Surabaya, Tanjung Priok, Belawan, Batam, Medan, Kendari, Aceh, Bengkulu dan Tanjung Balai Karimun.

“Seperti makhluk hidup, arsip juga memiliki daur hidup dimulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan,” kata Kepala Bagian Umum, Akhmad Subhkan yang memberikan sambutan daring mewakili Sekretaris Barantan di Gedung Arsip Karantina Pertanian, Jati Asih, Bekasi, Kamis (13/1).

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.