Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai jembatan antara teori dan praktik. “Kehadiran juri eksternal bertujuan menjaga objektivitas penilaian dan memberikan masukan yang membangun, tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga bagi dosen pengajar,” ujarnya pada pembukaan acara, Senin (1/7).
Tahun ini, sebanyak 10 hingga 20 tim dari berbagai kelas berpartisipasi dengan memainkan peran kunci dalam proses peradilan, seperti jaksa, penasihat hukum, terdakwa, hakim, panitera, hingga saksi. Hari pertama menampilkan simulasi persidangan perdata, sementara hari kedua menghadirkan persidangan pidana. Seluruh proses berlangsung sesuai prosedur hukum formal, menyerupai praktik di pengadilan.
Rimba Supriatna, S.H., M.H., Dosen Pengampu KKH II sekaligus Kepala Laboratorium Hukum FH Unisba dan inisiator kegiatan, menjelaskan bahwa melalui sidang semu ini, mahasiswa dilatih menyusun dokumen hukum, membangun argumen, hingga menjalankan proses sidang secara utuh. “Tujuannya adalah agar mereka memiliki gambaran nyata bagaimana menangani perkara hukum dari hulu ke hilir, baik perdata maupun pidana,” ungkapnya dalam sesi wawancara.