Dimensi smart dipahami sebagai kapasitas intelektual dan literasi keilmuan yang ditandai dengan kemampuan berpikir kritis, penguasaan pengetahuan keislaman secara mendalam, serta adaptivitas terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Dimensi ini menempatkan guru sebagai subjek pembelajar sepanjang hayat yang responsif terhadap dinamika ilmu pengetahuan.
Sementara itu, dimensi skilled merujuk pada kecakapan profesional dan pedagogik yang tercermin dalam kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran PAI secara efektif, kreatif, dan kontekstual. Kompetensi ini juga mencakup kemampuan komunikasi, kolaborasi, serta kepemimpinan dalam mengelola proses pembelajaran.
Adapun dimensi spiritual dimaknai sebagai kedalaman nilai, integritas moral, dan kesadaran transendental yang tercermin dalam keikhlasan, keteladanan, serta komitmen terhadap nilai-nilai Islam dalam kehidupan dan profesi. Spiritualitas dalam konteks ini tidak hanya bersifat personal, tetapi juga menjadi kekuatan etis dalam membangun budaya pendidikan yang bermakna.