Indonesia dan Korea Teken Kesepakatan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

“Atas nama Pemerintah Indonesia, kami sampaikan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama bilateral yang terjalin dengan baik khususnya di bidang ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bagi Pemerintah Indonesia, urgensi keberadaan nota kesepahaman ini adalah mempertimbangkan kerentanan perlindungan AKPI yang bekerja di kapal. Apalagi, adanya kondisi pandemi COVID-19, semakin menambah kompleksitas permasalahan bagi pekerja migran, utamanya yang bekerja sebagai awak kapal.

“Pembentukan kerja sama bilateral diperlukan guna mengatur mekanisme penempatan, dan meningkatkan pelindungan hak-hak pekerja dan pemberi kerja, ” katanya.

“Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan kerja sama yang intensif dan efektif antara kedua pemerintah guna merundingkan isu-isu ketenagakerjaan dan perlindungan terkait AKPI di Korea dan pemberi kerja,” kata Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono dan Sesditjen Binapenta dan PKK, Eva Trisiana.

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.