Indonesia Raih Gelar ‘WHITE LIST’ Tokyo MoU

BKI telah diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Indonesia sebagai Recognized Organization (RO) melalui Perjanjian Kerja Sama dengan DJPL (cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan) untuk melaksanakan kegiatan Survey dan Sertifikasi Statutoria baik untuk kapal yang berlayar ke Luar Negeri maupun di dalam negeri sesuai dengan cakupan otorisasinya.

Penugasan tersebut antara lain dalam rangka memberikan pelayanan survey dan sertifikasi terhadap pemenuhan kondisi kapal sesuai dengan aturan Konvensi Maritim Internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Pelimpahan penugasan statutoria ini berlangsung sejak 2017 dan senantiasa dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala (oversight programme) oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terhadap kegiatan Survey dan Sertifikasi Statutoria yang dilakukan BKI, hal ini tentunya meningkatkan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilimpahkan kepada BKI.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.