Jaga Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Pertanian Jadi Dasar Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

JAKARTA,PRIPOS.ID (15/07/2022) – Pemerintah melakukan langkah strategi untuk mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terkait tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi di sektor pertanian. Secara resmi hal tersebut disosialisasikan dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jum’at, 15 Juli 2022 yang disampaikan oleh Deputi Pangan dan Agribisnis serta Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, dengan didampingi oleh Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden , Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Holding Company, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag dan Ombudsman.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah komitmen pemerintah untuk hadir membantu petani ditengah gejolak kenaikan harga dan energi global yang disebabkan oleh terganggunya rantai pasok dan jasa akibat situasi geopolitik dunia akibat Rusia-Ukraina.

Categories: Advetorial

Leave A Reply

Your email address will not be published.