Dalam amanatnya, Faizal juga menambahkan bahwa selama masa peak seasion mulai tanggal 29 April sampai dengan 24 Mei 2021, seluruh pegawai tidak diperkenankan untuk melakukan cuti.(ask/png)
.
Kantor Pos Tetap Buka Selama Hari Raya Lebaran 2021
Categories: Ekonomi dan Bisnis