“Mereka mengabdi dengan tulus, dan mereka berhak mendapatkan kepastian yang layak,” ujar Dadang Supriatna merujuk pada para PPPK.
Meski telah disetujui, Apkasi berjanji tidak akan melonggarkan pengawasan. Kebijakan ini harus segera dijabarkan dalam aturan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan keraguan di lapangan.
“Kepastian adalah kunci. Baik daerah maupun PPPK harus tahu bagaimana mekanismenya. Kami akan terus mengawal hingga hal ini berjalan sempurna,” tegas Dadang Supriatna menutup pernyataannya. (Iding)***


