Kecepatan Penanganan Pandemi Selaras dengan Upaya Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional

Melalui sejumlah program seperti padat karya dan belanja pemerintah, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat terdampak dapat diwujudkan dalam jangka pendek. Namun, Kepala Negara menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan dan berkesinambungan hanya dapat diwujudkan dari para pelaku usaha di sektor swasta.

Oleh karena itu, untuk mendorong pergerakan perekonomian sektor swasta, pemerintah telah mengeluarkan beragam insentif dan kemudahan. Selain hal tersebut, pemerintah juga sudah bersiap untuk memulihkan ekonomi nasional yang di antaranya diupayakan melalui reformasi struktural dan Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

“Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya, PP dan Perpres, sudah selesai disiapkan yang memberikan kemudahan bagi pengembangan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Sovereign Wealth Fund, Indonesia Investment Authority (INA), juga telah terbentuk agar kita mempunyai alternatif pembiayaan baru yang murah,” kata Presiden.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.