Kemendikbudristek Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021

JAKARTA, PRIPOS.ID (8/12/2021) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan kembali menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan, Hilmar Farid kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi, di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa malam (7/12).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam sambutannya mengatakan penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia. “WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” terang Menteri Nadiem secara daring.

Categories: Iptekni

Leave A Reply

Your email address will not be published.