JAKARTA, PRIPOS.ID (1/06/2021) – Kementerian Perindustrian terus aktif mendorong pengembangan akses dan kerja sama internasional di sektor industri. Langkah ini guna memacu perekonomian nasional melalui sinergi dengan negara-negara mitra strategis, khususnya dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement.
”Sejak tahun 2002, Indonesia telah menandatangani 18 perjanjian perdagangan bebas, yaitu delapan perjanjian dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), ASEAN-Japan CEP (AJCEP), ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP),” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin,Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Jumat (28/5).