Kemnaker Terus Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja

JAKARTA, PRIPOS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan telah dan terus terlibat aktif dalam menanggulangi Tuberkulosis (TB) sebagai upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam mencegah dan mengendalikan timbulnya tuberkulosis di tempat kerja.

Keterlibatan Kemnaker juga sebagai bentuk dukungan terhadap program penanggulangan TB nasional, yaitu eliminasi TB pada 2030 dan Indonesia bebas TB tahun 2050.

Demikian disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang secara virtual, Kamis (10/11/2022) pada acara High Level Meeting Tuberculosis 2022.

Dirjen Haiyani mengatakan, dalam menanggulangi TB di tempat kerja, Kemnaker telah melakukan penilaian terhadap tinggi tuberkulosis di tempat kerja dengan menggunakan formulir skrining tuberkolosis di 6 wilayah.

Identifikasi di 6 wilayah tersebut yaitu Jawa Tengah terhadap 1.050 pekerja di 3 perusahaan, Jawa Barat terhadap 2.719 pekerja di 5 perusahaan, DKI Jakarta terhadap 100 pekerja di 2 perusahaan, Jawa Timur terhadap 327 pekerja di 3 perusahaan, Sumatera Utara terhadap 150 pekerja di 3 perusahaan, dan Banten terhadap 409 pekerja di 1 perusahaan.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.