KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Di balik setiap karya ilmiah, inovasi riset, dan produk kreatif dosen maupun peneliti, terdapat satu aspek penting yang kerap luput dari perhatian yaitu perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Proses penentuan jenis KI, penyusunan dokumen, hingga pengecekan kebaruan karya sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi sivitas akademika.
Menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) menghadirkan sebuah platform digital bertajuk KI Virtual LPPM Unisba. Platform ini dirancang sebagai solusi cerdas untuk membantu dosen dan peneliti dalam mengidentifikasi, menyiapkan, hingga mendaftarkan Kekayaan Intelektual secara lebih mudah dan terstruktur.
Melalui KI Virtual, pengguna dapat memulai proses dengan fitur Self Assessment, yang membantu menentukan jenis KI yang paling sesuai dengan karya yang dimiliki, baik hak cipta, paten, maupun bentuk KI lainnya. Fitur ini menjadi pintu awal yang penting, terutama bagi dosen dan peneliti yang baru pertama kali mengurus KI.
