Tak hanya itu, platform ini juga menyediakan template dan panduan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kehadiran panduan ini membantu pengguna memahami alur dan persyaratan administrasi secara lebih jelas, sehingga proses pengajuan KI dapat dilakukan secara mandiri dan minim kesalahan.
Salah satu keunggulan KI Virtual LPPM Unisba adalah fitur Cek Novelty yang terintegrasi dengan berbagai basis data internasional dan nasional, seperti Google Patent, WIPO, dan PDKI. Melalui fitur ini, dosen dan peneliti dapat melakukan pengecekan awal untuk memastikan unsur kebaruan karya sebelum didaftarkan, sebuah tahapan krusial dalam proses perlindungan KI.
Untuk semakin memudahkan akses informasi, KI Virtual juga dilengkapi dengan AI Assistant Chatbot yang siap menjawab berbagai pertanyaan seputar Kekayaan Intelektual. Kehadiran asisten berbasis kecerdasan buatan ini menjadi pendamping awal bagi pengguna dalam memahami konsep, prosedur, dan manfaat KI.


