Oleh: Affandi Iss (Dosen FEB Unisba)
SIKLUS kehidupan manusia setelah dilahirkan diawali dengan status sebagai tertanggung atas segala pemenuhan kebutuhan maupun keinginannya sampai tiba saatnya yang bersangkutan produktif dan siap beralih status menjadi penanggung bagi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Masa sebagai penanggung kehidupan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya pun ada batasnya. Untuk itu setiap orang harus memiliki perencanaan hidup, baik dalam aspek kehidupan pendidikan, karir, keluarga, maupun kehidupan keberagamaan sehingga berhasil membangun kehidupan keluarga mandiri yang berkualitas dalam menyongsong hari tua yang bahagia.
Sebelum tahun 2024 seluruh pegawai tetap Unisba selain diikutsertakan dalam program BPJS ketenagakerjaaan, juga di-cover dengan Program Pensiun Manfaat Pasti melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Unisba. Di sini sebagian pensiunan Unisba, baik karena peraturan perundangan maupun atas kehendaknya sendiri, “memilih/menitipkan” Manfaat pensiunnya untuk dibayarkan secara bulanan. Tujuannya agar ada jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua selama hidupnya dan dapat diteruskan kepada janda/ dudanya pada saat pesertanya meninggal, bahkan sampai kepada anaknya jika masih di bawah umur 25 tahun.