SURABAYA, PRIPOS.ID (17/01/2022) – Dengan disaksikan CEO Koba Group, Tomonori Kobayashi dan juga Budiraharjo, SE., M.Si, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertran Prov Jatim. Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Prof Dr Ir Achmad Jazidie., M.Eng. dengan Direktur Koba Group, Lisa Heriyati meneken surat perjanjian kerjasama terkait pengiriman tenaga kerja ke Jepang alumni Unusa, khususnya lulusan Unusa dengan jurusan perawat dan Bidan. Acara penandatanganan di Gelar di Unusa Surabaya, Senin, 18 Januari 2022.
Usai acara penandatanganan dihapan awak media, CEO Koba Group Tomonori Kobayashi menyampaikan, Negara Jepang membutuhkan 345 ribu lebih tenaga kerja untuk 14 bidang industri hingga lima tahun ke depan, dari jumlah tersebut sebanyak 60 ribu adalah tenaga kerja di bidang perawat. Koba Group sebagai salah satu Lembaga penyalur tenaga kerja berharap banyak pada Unusa yang memiliki program studi keperawatan dan kebidanan.
Kobayashi menambahkan, jika pekerja migran dari Indonesia lebih disukai orang Jepang di banding tenaga kerja dari Vietnam dan Pilipina, alasanya karena tenaga kerja dari Indonesia memiliki sikap yang santun dan memiliki cara berpikir kritis. Kendala utama dari pekerja migran Indonesia adalah soal kemampuan berbahasa Jepang. Karena itu, Koba Group melalui Kerjasama yang ditandatangani hari ini, mencoba untuk bersama-sama LPKS Unusa, menyiapkan calon pekerja migran dalam hal penguasaan bahasa dan pengenalan budaya Jepang.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unusa, Achmad Jazidie, menyampaikan, Unusa memang telah mempersiapkan para lulusannya untuk bisa mengisi lapangan pekerjaan di luar negeri dan kami menyambut baik tawaran yang disampaikan oleh Koba Groip.
Sementara itu, Budiraharjo, SE., M.Si, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertran Prov Jatim, menyampaikan, kami mewakili pemerintah Jatim dalam hal ini Disnakertran ikut mendampingi penandatanganan MoU ini sebagai bagian dari dukungan nyata dan menjadi saksi jika Koba Grouo adalah salah satu panyalur tenaga kerja ke Jepang yang dipercaya. Jaminan ini perlu agar pekerja migran kita di sana bisa mendapatkan perlindungan.(nor)