Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Kemendes PDTT, dan Kemendagri dalam Membangun Desa Melalui Pertides

“Fokus saya di 2021 dan 2022 untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa supaya bisa mendukung pembangunan di desa bersama kepala desa,” tutur Abdul Halim.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan pemberdayaan desa baru dimulai sejak 2014 diawali dengan lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang dilanjutkan pada tahun 2015 mengeluarkan perpres tentang pembentukan satu kementerian desa. Bahkan Presiden Jokowi men beri anggaran 72 triliun untuk pembangunan desa.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendes-PDTT, Taufik Madjid dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 51 Tahun 2016 atas inisiatif dari beberapa perguruan tinggi negeri, dengan Kementerian Desa untuk memberikan bantuan pemikiran dukungan gagasan serta solusi terkait dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, dibentuk Forum Perguruan Tinggi untuk Desa Tertinggal.

Categories: Iptekni

Leave A Reply

Your email address will not be published.