“Yang paling utama adalah menjaga validitas dan objektivitas kita sebagai asesor kompetensi. Materi uji kompetensi juga harus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru,” ujarnya.
Rektor juga mengajak para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan terbuka terhadap pembelajaran. Ia mengingatkan agar seluruh peserta menanggalkan sementara atribut jabatan masing-masing dan berfokus pada proses peningkatan kompetensi.
Sementara itu, Kepala LSP Unisba, Dr. Ani Yuningsih, M.Si., menyampaikan bahwa RCC bukan sekadar pengulangan materi, melainkan upaya memastikan asesor tetap memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan profesinya.
Ia menjelaskan, perkembangan standar kompetensi dan praktik profesional di dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA) perlu menjadi perhatian asesor dalam menyusun Materi Uji Kompetensi (MUK). Dengan demikian, instrumen asesmen, studi kasus, dan praktik yang digunakan dapat mencerminkan kebutuhan serta tantangan terkini di lapangan.


