Program Aksara Mahasiswa dirancang untuk mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan melalui aksi pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. Dalam pelaksanaannya, dosen berperan sebagai pendamping yang menghubungkan hasil riset perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat. Program ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan pendekatan yang berangkat dari persoalan nyata di masyarakat.
Dalam sambutannya, Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat, tidak hanya menghasilkan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, Unisba telah mengimplementasikan semangat Mahasiswa Berdampak melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya adalah program zero waste di Kecamatan Arcamanik yang melibatkan sekitar 500 mahasiswa, bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui penerapan teknologi plasma dingin dan pendekatan rekayasa sosial di 50 RW. Program tersebut juga baru memperoleh rekognisi sebagai Kampus Berdampak.


