Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita Parlemen

Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan

By Kontributor Prpos 2 Min Read Published March 4, 2025
Share
Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (4/3/2025).(foto: humas dprd jabar)

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan konsultasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka terkait penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Konsultasi ini berfokus pada dampak implementasi kebijakan tersebut terhadap efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Selasa (4/3/2025).

Menurut Iis Rostiasih, DPRD Kabupaten Majalengka ingin memahami lebih lanjut mengenai efisiensi anggaran yang diterapkan di Jawa Barat serta mekanisme pelaksanaannya.

“Kami menjelaskan bahwa implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD di Jawa Barat dibahas melalui kerja sama antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadi, keputusan tersebut tidak dibuat secara sepihak,” ujar Iis Rostiasih.

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Barat saat ini tengah membahas kebijakan efisiensi anggaran yang nantinya akan dijadikan referensi oleh DPRD Kabupaten Majalengka. Pasalnya, di Kabupaten Majalengka sendiri, pembahasan di Badan Anggaran DPRD belum dimulai.

Lebih lanjut, Iis menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja ini mencakup berbagai komponen, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), publikasi, konsumsi rapat, dan berbagai pos anggaran lainnya yang dianggap perlu disesuaikan dengan kebijakan efisiensi.

Selain membahas implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, konsultasi ini juga menyinggung sejumlah program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh DPRD Jawa Barat, namun belum diterapkan di DPRD Kabupaten Majalengka.

“Salah satu program yang tidak kami jalankan adalah Program Wawasan Kebangsaan karena itu menjadi ranah Kesbangpol Jabar. Sementara itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) masih tetap kami laksanakan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Jawa Barat dan Peraturan Gubernur terkait Hak Keuangan Anggota DPRD,” jelasnya.

Dengan adanya konsultasi ini, DPRD Kabupaten Majalengka mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan di Jawa Barat dan bagaimana penerapannya bisa diadaptasi di daerah mereka.

TAGGED:#EfisiensiAnggaran2025 #Inpres1Tahun2025 #DPRDJawaBarat #KerjaSamaMajalengka
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Agenda Hingga Rencana Kerja 2025 DPRD Jawa Barat Dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - Agenda atau kegiatan dan rencana kerja DPRD Provinsi Jawa Barat selama 2024 hingga 2025 dibahas sekaligus…

Berita Parlemen
November 18, 2024

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna, Bahas Persetujuan Propemperda, Perubahan Renja hingga Pelantikan

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda penting. Tiga agenda penting tersebut…

Berita Parlemen
November 8, 2024

Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - Dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi…

Berita Parlemen
August 8, 2024

Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Menyoroti Alokasi Anggaran Pesantren

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat…

Berita Parlemen
August 21, 2024

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?