Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita Parlemen

Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan

By Kontributor Prpos 2 Min Read Published March 4, 2025
Share
Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (4/3/2025).(foto: humas dprd jabar)

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan konsultasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka terkait penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Konsultasi ini berfokus pada dampak implementasi kebijakan tersebut terhadap efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Selasa (4/3/2025).

Menurut Iis Rostiasih, DPRD Kabupaten Majalengka ingin memahami lebih lanjut mengenai efisiensi anggaran yang diterapkan di Jawa Barat serta mekanisme pelaksanaannya.

“Kami menjelaskan bahwa implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD di Jawa Barat dibahas melalui kerja sama antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadi, keputusan tersebut tidak dibuat secara sepihak,” ujar Iis Rostiasih.

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Barat saat ini tengah membahas kebijakan efisiensi anggaran yang nantinya akan dijadikan referensi oleh DPRD Kabupaten Majalengka. Pasalnya, di Kabupaten Majalengka sendiri, pembahasan di Badan Anggaran DPRD belum dimulai.

Lebih lanjut, Iis menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja ini mencakup berbagai komponen, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), publikasi, konsumsi rapat, dan berbagai pos anggaran lainnya yang dianggap perlu disesuaikan dengan kebijakan efisiensi.

Selain membahas implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, konsultasi ini juga menyinggung sejumlah program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh DPRD Jawa Barat, namun belum diterapkan di DPRD Kabupaten Majalengka.

“Salah satu program yang tidak kami jalankan adalah Program Wawasan Kebangsaan karena itu menjadi ranah Kesbangpol Jabar. Sementara itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) masih tetap kami laksanakan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Jawa Barat dan Peraturan Gubernur terkait Hak Keuangan Anggota DPRD,” jelasnya.

Dengan adanya konsultasi ini, DPRD Kabupaten Majalengka mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan di Jawa Barat dan bagaimana penerapannya bisa diadaptasi di daerah mereka.

TAGGED:#EfisiensiAnggaran2025 #Inpres1Tahun2025 #DPRDJawaBarat #KerjaSamaMajalengka
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Rizal Bawazier Minta Ke Pertamina Atasi Kelangkaan Gas Tiga Kilogram

Jakarta, Pripos.id - Komisi VI DPR-RI yang membidangi Koperasi, Perdagangan dan BUMN menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)…

Berita Parlemen
December 4, 2024

Sinergi DPRD Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dalam Pengawasan Sektor Strategis

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bogor untuk membahas pengawasan terhadap sektor…

Berita Parlemen
January 11, 2025

Jelang Lebaran Gas Tiga Kilogram Jangan Menghilang

Jakarta, Pripos.id – Komisi VI DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pertamina beserta Subholdingnya. RDP di gelar pada Selasa, 11…

Berita Parlemen
March 11, 2025

Komunitas Perempuan WB2 Bogor Bertemu Wakil Ketua DPRD Jabar, Bahas Kondisi Kota Bogor dan Alun-Alun Semrawut

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyambut audiensi dari Komunitas Perempuan Wanoja Binangkit Bogor (WB2)…

Berita Parlemen
January 20, 2025

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: Majalengka Jadikan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat Sebagai Acuan
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?