Mampu Serap 200 Ribu Tenaga Kerja, Ekspor Industri Batik Tembus USD 533 Juta

“Kami meyakini, bahwa kelestarian batik sebagai budaya, bahkan sebagai identitas bangsa Indonesia, berhubungan sangat erat dengan kehadiran industri batik itu sendiri. Industri batik dalam negeri semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan batik-batik yang diminati pasar, dengan harga yang terjangkau di setiap tingkatan pangsa pasar, serta dengan profit yang baik untuk pelaku usahanya,” papar Menperin.

Untuk itu, pembangunan industri batik di Indonesia harus berorientasi pada arah pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, yaitu pembangunan industri yang mengoptimalkan kehadian sumber daya dalam negeri selaku stakeholder pembangunan.

“Industri yang maju dan berdaya, yaitu industri yang memliki keunggulan daya saing dan penguasaan pasar serta mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif pada kehadiran teknologi saat ini. Sementara itu, industri yang berkeadilan dan inklusif, yaitu industri yang manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat,” jelasnya

Categories: Berita Nasional,Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.