Menaker Dorong Dunia Beri Perhatian pada Penghapusan Pekerja Anak*

Keempat, Kemnaker melakukan penguatan penguatan penegakan hukum norma Pekerja Anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan, seperti melakukan Bimtek pengawasan norma kerja anak. Kelima, yang mendorong Pemda untuk memasukkan isu Penanggulangan Pekerja Anak dalam RPJMD dan sudah ada beberapa daerah yang menerapkan baik kegiatan Penarikan Pekerja Anak-Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang selama ini dilakukan oleh Kemnaker di antaranya adalah Kabupaten Mempawah, Provinsi Gorontalo dan Jawa Tengah.

“Keenam, pelaksanaan kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan Pekerja Anak dan BPTA secara pre-emptif, preventif, dan represif oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui sosialisasi kepada pemangku kepentingan, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga anak, dan penyidikan,” katanya.(nor)

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.