Dikatakan Menaker Ida, tugas dan tanggung jawab seorang Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja memang cukup berat, selain membuka peluang pasar kerja formal bagi jutaan rakyat Indonesia yang berharap memperoleh penghidupan layak, juga dihadapkan kepada para mitra kerja yang ada di negara penempatan.
“Saya percaya, setelah menjalani pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenlu maupun Kemnaker, bapak ibu semua telah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk melakukan pendekatan dengan pemerintah setempat guna memperoleh informasi mengenai peluang kerja, “ucapnya.
Saat ini ujar Menaker Ida, Indonesia telah memasuki era digitalisasi, di mana tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem di negara penempatan dan sistem yang dimiliki perwakilan Pemerintah Indonesia.