SUKABUMI, PRIPOS.ID–Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melantik Dewan K3 Nasional (DK3N) periode 2022 s.d 2026. DK3N adalah organisasi non profit yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, organisasi buruh/karyawan, organisasi pengusaha, organisasi profesi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dan badan-badan lain yang dianggap perlu.
“Sebagai badan pembantu di tingkat nasional, DK3N diminta untuk memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai masalah-masalah di bidang pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja secara nasional,” kata Ida Fauziyah di sela-sela peringatan Bula K3 Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).
Ida mengatakan, DK3N juga bertugas menghimpun dan mengolah segala data ataupun permasalahan K3 serta membantu Menteri dalam membina K3, melaksanakan penelitian, pendidikan, latihan, pengembangan dan upaya memasyarakatkan dan membudayakan K3.