Para narasumber juga menegaskan bahwa menjaga keutuhan NKRI sejalan dengan prinsip syariat Islam dalam menjaga kemaslahatan umum. Negeri yang damai memungkinkan setiap warga negara menjalankan ibadah, mencari penghidupan, dan mengembangkan potensi diri dengan aman. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan mencegah perpecahan menjadi kewajiban konstitusional sekaligus kewajiban agama bagi setiap warga negara.
Kegiatan ini menyimpulkan bahwa meneladani Nabi Muhammad SAW berarti mengamalkan nilai-nilai kesederhanaan, kebijaksanaan, keadilan, dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Persatuan tidak tercapai hanya dengan pernyataan resmi, melainkan melalui praktik nyata saling menghormati, berdialog dengan santun, dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah yang bijaksana.
Semoga hasil kajian ini menjadi ilmu yang bermanfaat dan diamalkan oleh seluruh peserta. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam menjaga persaudaraan, memperkuat persatuan bangsa, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai amanah yang mulia untuk generasi mendatang. (Iding)


