Berikutnya adalah tatakelola dan pengembangan SDM yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi, upskilling, dan reskilling untuk peningkatan kecakapan/kompetensi anggota koperasi sehingga lebih berdaya saing.
*Mandat UUD 1945*
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi VI DPR RI Hj Anggia Erma Rini menegaskan bahwa koperasi memiliki peranan sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi nasional sesuai amanat UUD Pasal 33. “Ini mandat dari UUD yang memang tidak boleh keluar dari situ, semua turunan harus berdasarkan dari amanat itu,” kata Anggia.
Oleh karena itu, lanjut Anggia, koperasi diharapkan berkontribusi pada perekonomian nasional pada konteks pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kerakyatan. “Kita sering menganggap koperasi itu kecil, padahal kontribusinya besar banget,” ucap Anggia.(nor)
