Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: Mulai 20 Maret 2025 Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Kota Pekalongan dan Batang
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita Nasional

Mulai 20 Maret 2025 Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Kota Pekalongan dan Batang

By pripos.id 2 Min Read Published March 17, 2025
Share
Anggota Komisi VI DPR-RI, Rizal Bawazier, dari Fraksi PKS yang berasal dari Dapil Jateng X saat RDP dengan Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) yang di gelar pada Senin, 17 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta Selatan.(foto:tangkapan layar youtube komisi 6 dpr-ri)

Jakarta, Pripos.id – Komisi VI DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero). RDP di gelar pada Senin, 17 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta Selatan.

RDP ini mengangkat Pembahasan terkait Kesiapan dukungan terhadap arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri Tahun 2025 di Tol Trans-Jawa dan Tol Trans-Sumatera.

Pada RDP ini Anggota Komisi VI DPR-RI, Rizal Bawazier, dari Fraksi PKS yang berasal dari Dapil Jateng X (Kab. Batang, Kab.Pemalang, Kab/Kota Pekalongan) menyoroti terkait pelarangan kendaraan sumbu 3 (truk-truk besar masuk ke kota Pekalongan dan Kota Batang.

” Tgl 12 maret 2025 kami mengadakan rapat dengan semua instansi terkait adanya pengalihan jalur lintas kendaraan mulai tanggal 20 Maret 2025 dan seterusnya jadi kendaraan sumbu 3 atau truk-truk besar yang mau masuk ke kota Pekalongan dan Kota Batang kita alihkan masuk tol Pemalang nanti keluar di tol Kandeman, Batang,”kata Rizal Bawazier.

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Harmoni Jepang & Indonesia Melalui Lagu “Sakura Tercinta”

Jakarta, Pripos.id – Dengan konsep “Menghubungkan Jepang dan Indonesia Melalui Lagu” Penyanyi Koki Ota, yang berasal dari Kota Hamamatsu, Prefektur…

Berita Nasional
September 30, 2025

OKK Angkatan Ke-19 PWI Jaya, PWI Jaya Kembali Disegani dan Menjadi Barometer

Jakarta, Pripos.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dan OKK kali ini merupakan angkatan…

Berita Nasional
October 30, 2024

Menaker Terima Audiensi Himsataki, Bahas Usulan Program Pelatihan vokasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, Pripos.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerima audiensi Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) pada Senin (9/12/2024) di…

Berita Nasional
December 9, 2024

Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja

Bekasi, Pripos.id--Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak kalangan dunia usaha untuk terus memperkuat kerja sama, mengembangkan keterampilan tenaga kerja, dan memastikan tenaga…

Berita Nasional
November 13, 2024

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: Mulai 20 Maret 2025 Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Kota Pekalongan dan Batang
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?