Sebagai bagian dari komitmen ini, Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHA) yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023, harus diperkuat melalui pembentukan kebijakan yang mendukung, pengawasan yang ketat, serta peningkatan kesadaran dan kapasitas para pelaku bisnis.
Stranas BHA diharapkan dapat menjadi dasar bagi praktik bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta standar ketenagakerjaan internasional. “Melalui kolaborasi erat antara kementerian, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja, kita akan dapat memperkuat implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya
Kemnaker sesuai tugasnya kata Afriansyah, juga berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam praktik bisnis yang bertanggung Jawab. “Hal ini bukan hanya penting untuk kepatuhan hukum, tetapi juga prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan kompetensi dunia usaha, ” ujarnya.