Pemerintah Gencar Lindungi Hak PMI di Hong Kong

HONGKONG,PRIPOS.ID – Upaya perlindungan dan diplomasi terus digencarkan untuk meningkatkan pelindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk PMI yang berada di Hong Kong.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi PMI yang ada di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak PMI berupa upah minimum PMI, jam kerja dan hari libur, serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil,”

“Saya mendorong Pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar saat ini,”kata Menaker Ida Fauziyah ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong, Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.

Categories: Internasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.