Pemerintah Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerjasama Ketenagakerjaan dan Pelindungan Sosial

JAKARTA, PRIPOS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan menjalin kerja sama pelindungan jaminan sosial bagi pekerja oleh kedua Negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan, Sahil Babayev.

Menaker Ida menjelaskan terkait dengan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Azerbaijan telah menginisiasi kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dengan mengusulkan ‘zero draft’ dokumen Nota Kesepahaman tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, dan Pelindungan Sosial pada tahun 2017.

Selanjutnya, Menaker Ida menambahkan MoU tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, dan Perlindungan Sosial ini akan menjadi payung bagi pengembangan kerja sama bidang ketenagakerjaan lainnya yang meliputi; pengembangan kapasitas pada norma dan standar ketenagakerjaan;
penguatan sistem jaminan sosial;pengembangan sistem pelatihan kejuruan; pengembangan keterampilan untuk lapangan kerja bagi kaum muda; peningkatan pasar tenaga kerja; serta perlindungan sosial pekerja migran.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.