Perangi Sindikat, BP2MI Kembali Grebek Dua Penampungan Sekaligus Pengiriman Ilegal PMI di Jakpus dan Jakbar

JAKARTA, PRIPOS.ID (20/04/2021) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggerebek penampungan pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (Calon PMI) di dua lokasi sekaligus, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Senin malam, 19 / 4/2021.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Calon PMI yang menjadi korban mengaku sudah membayar uang muka hingga puluhan juta, mereka dijanjikan bekerja ke Dubai, Turki, Kanada, dan Inggris pada Januari 2021 lalu.

“Di lokasi penampungan pertama Harmoni Jakarta Pusat kami menemukan 13 Calon PMI dan di lokasi kedua Duri Kosambi, Jakarta Barat, kami menemukan 10 CPMI. Pemerintah wajib melindungi warganya, kami ingin memastikan apakah bapak / ibu tata dengan baik, apakah tempat penampungan sudah memenuhi protokol kesehatan, “ujar Benny saat penggrebekan, Senin malam 19/4/2021.

Benny menambahkan, calon PMI atau anak bangsa ini akan diberangkatkan ke berbagai negara penempatan seperti Kanada, Mesir, Turki, Inggris, dan Dubai. Para Calon PMI ini dijanjikan bekerja pada restoran, pabrik, oleh PT Safana Agency Indonesia.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.