Sementara itu, Ketua Satuan Gugus Tugas Unit Layanan Disabilitas (ULD) Unisba, Dr. Khambali, S.Pd.I., M.Pd.I., dalam laporannya menyampaikan bahwa Unisba telah melakukan sejumlah langkah konkret, di antaranya pengisian kuesioner dan borang metrik kampus inklusif sejak Februari hingga 24 April 2026 sebagai bagian dari pengukuran oleh Komisi Nasional Disabilitas, serta pengajuan resmi pembentukan ULD.
Selain itu, seluruh fakultas dan program studi didorong untuk membuka akses seluas-luasnya bagi calon mahasiswa disabilitas, baik disabilitas fisik maupun nonfisik.
“Unisba sejatinya telah lama menerima mahasiswa disabilitas. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen tersebut secara lebih terstruktur dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa tantangan utama dalam mewujudkan pendidikan inklusif tidak terletak pada kondisi disabilitas, melainkan pada kesiapan sistem serta lingkungan yang mendukung.