Menurutnya, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018, hanya sekitar 2,8 persen penyandang disabilitas yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Kondisi ini menjadi perhatian bersama yang perlu direspons melalui penguatan kebijakan, peningkatan aksesibilitas, serta penyediaan akomodasi yang layak.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa implementasi pendidikan tinggi inklusif sangat ditentukan oleh sikap, pengetahuan, fleksibilitas, serta kreativitas seluruh pemangku kepentingan dalam memecahkan berbagai tantangan. Selain itu, diperlukan pula desentralisasi pengambilan keputusan yang melibatkan pembuat kebijakan, dosen, tenaga kependidikan, orang tua, hingga mahasiswa sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang inklusif.
Melalui kegiatan ini, Unisba memperkuat upaya membangun budaya akademik yang inklusif, baik dalam kebijakan maupun praktik, mulai dari penerimaan mahasiswa baru hingga proses pembelajaran. Dengan komitmen dan kolaborasi berkelanjutan, Unisba menegaskan diri sebagai perguruan tinggi yang unggul, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa.(askur/png)***