Perkuat Perlindungan Sosial, Pastikan Hak Pekerja yang Adaptif Terpenuhi

JAKARTA, PRIPOS.ID – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menghadiri acara Pertemuan G20 _Rapat Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan_ yang diselenggarakan di Bali secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (14/09/2022).

Dalam sambutannya, Wapres menambah tambahan perlindungan sosial bagi pekerja yang menciptakan pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat dilakukan di antaranya dengan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja melalui pemberian pendampingan dan bantuan yang adaptif, sesuai kondisi yang terjadi. 

“Di Indonesia, hal ini menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, berupa Program Bantuan Subsidi Upah, Program Kartu Pra-Kerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Padat Karya di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” tutur Wapres.

Selain bantuan yang bersifat langsung, di sisi lain Wapres juga mengungkapkan bahwa meningkatkan kemampuan inovasi dan literasi pekerja, khususnya di bidang-bidang yang akan menciptakan lapangan kerja baru di masa depan, seperti teknologi digital dan ekonomi hijau penting untuk dilakukan. Sebab, ke depan inovasi dan digitalisasi merupakan modal penting dalam menghadapi persaingan global yang semakin pesat dan canggih.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.