Menurutnya, Unisba perlu memastikan proses penilaian berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan. Hal ini bertujuan agar pengalaman calon mahasiswa dapat diakui tanpa mengabaikan standar akademik program studi.
“RPL bukan sekadar cara untuk menambah jumlah mahasiswa, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.
Rektor juga mengingatkan bahwa pelaksanaan RPL harus sejalan dengan nilai IMAN dan karakter 3M yang menjadi identitas Unisba. Nilai Islamic Spirit, Maintening Sustainability, Adaptability, serta National and Global Excellence perlu menjadi landasan dalam proses penilaian.
Dijiwai Karakter 3 M
Sementara itu, karakter Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid diharapkan tercermin dalam diri tim penilai. Tim tidak hanya dituntut memiliki komitmen menjaga mutu, tetapi juga mampu menilai pengalaman dan capaian pembelajaran calon mahasiswa secara cermat serta menghadirkan pembaruan dalam pengelolaan akademik.


