Program Kabupaten Batang Awali Kemetrologi Bangun Kawasan Industri Terpadu

Menanggapi ini Bupati Wihaji mensyukurinya atas keterpilihan Kabupaten Batang sebagai program pionir direktorat metrologi awal tahun 2021 untuk mengembangkan wilayahnya sebagai Kawasan Industri Terpadu (KIT) ke-119 di Indonesia.
“Alhamdulillah, KIT Batang merupakan salah satu komitmen kami pemerintahan daerah memberikan pelayanan masyarakat sekaligus membentuk pelaku usaha yang bertanggung jawab melalui pelayanan tera & tera ulang UTTP di tengah pandemi Covid19,” ujar Wihaji, yang bertitel doktor, SAg & Master Pendidikan itu.

Untuk membantu Bupati Batang itu mendukung bahwa KIT Batang dijadikan salah satu upaya meningkatkan peran Unit Metrologi Legal wilayahnya dalam memberi pelayanan kemetrologian sehingga ketertiban dalam pengukuran, penakaran, dan penimbangan dapat terwujud dengan akurat hasil pengukuran yang maksimal.

Sementara itu Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, mengakui kinerja metrologi legal yang membutuhkan sinergi dengan instansi terkait sejak pemerintahan pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan di masyarakat.
“Budaya tertib ukur, amanat UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, tidak hanya sebatas memberikan perlindungan kepada masyarakat / konsumen, juga menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” ulas Dirjen Veri Anggrijono. (nor)

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.