Selain evaluasi, forum menyepakati sejumlah arah pengembangan KEP Soshum ke depan, di antaranya penyelenggaraan rapat pengurus secara periodik, penyusunan kebijakan dan standar etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses review proposal penelitian, pengembangan aplikasi sistem klirens etik yang terintegrasi, serta penguatan kewajiban pengajuan proposal melalui sistem bagi mahasiswa pascasarjana. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat budaya penelitian yang berintegritas di Universitas Islam Bandung.
Melalui rapat kerja ini, KEP Soshum Unisba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, meningkatkan kualitas proses review etik, serta membangun sistem layanan yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem penelitian yang berkualitas, beretika, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan masyarakat.(askur/nmn)***


